Sistem Konsinyasi Produk Usaha Budi Daya Unggas Petelur

Hasil gambar untuk sistem konsinyasi

Salah satu mekanisme pemasaran produk BDIP (budi daya itik petelur) adalah dengan cara konsinyasi. Cara konsinyasi adalah pola pendistribusian atau penjualan barang. Penjual tersebut membayar pada pihak konsumen pada saat barang tersebut telah terjual. Pemilik toko akan menjual dengan nilai jual yang lebih tinggi dari harga produsen. Produsen mengambil kembali barang yang tak terjual dan mencoba menjualnya kembali di tempat lain. Proses konsinyasi terjadi melalui persetujuan antara produsen/pelaku usaha dengan penjual.

Cara konsinyasi untuk produk hasil BDIP ini cukup bagus untuk ditempuh sebagai upaya penetrasi pasar dengan target pemasaran yang lebih luas. Upaya ini baik dilakukan, mengingat keterbatasan pelaku usaha dalam melakukan pemasaran ke berbagai tempat. Kerja sama yang dibangun antara pelaku usaha dengan penjual di beberapa tempat, diyakini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar. 🙌

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengevaluasi Kegiatan Usaha Budi Daya Unggas Petelur

Perencanaan Usaha Budi Daya Unggas Petelur